Pekon Paku

Kec. Klumbayan, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Paku Kec.Klumbayan Kab.Tanggamus Prov.Lampung Sedikt Lebih Maju Dengan Masa Desa Digital Yang Terbuka

Berita Pekon

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin. Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.
Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah. Dikonfirmasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan soal efisiensi anggaran sudah disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara bersama para menteri kemarin. Inpres itu sudah sesuai dengan arahan Prabowo dalam rapat bareng menteri.

Berikut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi APBN dan APBD dalam Portable Dokument Format (.pdf)

Lampiran File
Presiden Perintahkan Pemda Hemat Anggaran - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Download

Beri Komentar

Pekon

494

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI494penduduk

488

PEREMPUAN

PEREMPUAN488penduduk

982

TOTAL

TOTAL982penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

ZULKARNAIN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ZIDHANUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

REVZHON PUTRA DINATA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

MARYANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANDRI SEPTANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

SYAHRUDDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN O2

ANASRUDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN O3

FUADDUDDIN

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

RUDI ANTOMI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 01

PAHROZI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

10

Surat

Tahun Ini

43

Surat

Tahun Lalu

111

Surat

Total

519

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 06:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 06:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 126
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 92.677
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.135.246.88
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.293.084.249,00Rp. 1.293.084.249,00

100%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.188.640.151,00Rp. 1.188.640.151,00

100%

APBP 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 970.414.000,00Rp. 970.414.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.875.852,00Rp. 17.875.852,00

100%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 248.419.686,00Rp. 248.419.686,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 56.374.711,00Rp. 56.374.711,00

100%

APBP 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 421.976.151,00Rp. 421.976.151,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 255.250.000,00Rp. 255.250.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 112.164.000,00Rp. 112.164.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 104.050.000,00Rp. 104.050.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 295.200.000,00Rp. 295.200.000,00

100%
Pemerintah Pekon

ZULKARNAIN

Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

ZIDHANUDIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

REVZHON PUTRA DINATA

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MARYANA

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

ANDRI SEPTANA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SYAHRUDDIN

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

ANASRUDIN

KEPALA DUSUN O2
Tidak Ada di Kantor

FUADDUDDIN

KEPALA DUSUN O3
Tidak Ada di Kantor

RUDI ANTOMI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

PAHROZI

KEPALA DUSUN 01
Tidak Ada di Kantor